Bank sentral di suatu negara, pada umumnya
adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah
negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang.
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan
oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang
bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang
yang berlaku di negara tersebut yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi
atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank
Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai
yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero
inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila
jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan
instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Sejarah Bank Sentral
Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah
dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian
secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya
dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman dahulu alat
tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai
intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya
berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik
yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas
seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan
kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya
adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju
dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat
tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter
langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal
dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya
perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai
menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas
untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk
berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis
produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat
disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus
terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat
terbatas tersebut.
Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas
yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini
dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank,
dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai
yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar
terhadap emas atau uang yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu
mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya
masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri
dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial
merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya
penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Dimana pada suatu ketika seorang
nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada
bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank
tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit
dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang
pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama
kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang
baru ini, yaitu sektor keuangan.
Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank
sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu
jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar
memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh negara
(dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas
deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal
uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama
negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus oleh
masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekenomiannya di negara tersebut. Dan
dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar tersebut
agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara
peredaran jumlah uang dan barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan
cara tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar
dalam perekonomian negara tersebut yang dapat menyebabkan inflasi (naiknya
harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga sebaliknya jangan sampai
terjadi kekurangan likuiditas yang dapat menyebabkan perekonomian sulit
bergerak apalagi untuk berkembang.

0 komentar:
Posting Komentar